January 27, 2026
WhatsApp Image 2026-01-27 at 11.02.32

Sumbawa Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Seteluk Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pasar Umum Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Seteluk, yakni Bripka Ardiansyah dan Brigpol Toni Juliadi, dengan menyasar para pedagang dan pengunjung pasar sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari keberangkatan PMI melalui jalur ilegal atau tidak sesuai prosedur. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya serta diminta untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan hukum dan kemanusiaan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan dampak dari PMI ilegal, sehingga ke depannya tidak ada lagi pengiriman pekerja migran ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur,” ujar Iptu Ardiyatmaja.

Dari hasil kegiatan tersebut, warga menunjukkan respons positif dan mengaku lebih memahami dampak buruk keberangkatan melalui PJTKI ilegal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin selektif dan waspada dalam proses perekrutan PMI, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *