Kota Bima, NTB (25 Desember 2025) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota melaksanakan pengecekan bahan pokok penting (Bapokting) dalam rangka pengamanan dan pengendalian harga selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA dengan sasaran Pasar Amahami, Kelurahan Dara, Kota Bima dan Pasar Lama, Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Trk, SIK menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung harga serta ketersediaan bahan pokok penting di pasaran selama momentum Natal dan Tahun Baru.
“Pemantauan ini dilakukan guna memastikan kondisi pasar tetap kondusif, harga stabil, serta kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Dwi Putra.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga beras terpantau masih stabil. Untuk beras premium dijual dengan harga sekitar Rp14.700 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada di kisaran Rp12.000 per kilogram.
Selain beras, sejumlah komoditas strategis lainnya seperti gula, minyak goreng, daging, telur, cabai, dan bawang juga terpantau stabil, baik dari sisi harga maupun ketersediaan stok.
Sat Reskrim Polres Bima Kota akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya penimbunan maupun lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan Nataru.