Berita  

Operasi Patuh Rinjani 2025 di Gerung: Polres Lombok Barat Fokus Tertib Lalu Lintas

Kamseltibcar Lantas Diperkuat, Polres Lombok Barat Gelar Operasi di Kecamatan Gerung

Lombok BaratNTB – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas dengan menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, ini menyasar pengendara di Jalan Imam Bonjol, Gerung, dan berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas.

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Nengah Suparta, S.H., didampingi oleh Kanit Turjawali Polres Lombok Barat, IPDA I Wayan Rudi Hariadi, S.H., Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Supriadi Saputra, dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Dodik Hendra. Sejak pukul 09.00 WITA, personel Operasi Patuh Rinjani 2025 telah bersiaga di lokasi, melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Penertiban Dokumen dan Kelengkapan Kendaraan

Fokus utama dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 adalah pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya. Petugas memeriksa secara detail Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan fisik kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K. “Kami berharap dengan adanya operasi rutin seperti ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Lombok Barat.”

Penindakan Tegas Terhadap Pelanggar

Selama operasi berlangsung, personel Ops Patuh Rinjani 2025 tidak ragu untuk melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari tidak membawa dokumen lengkap hingga ketidaklengkapan komponen kendaraan yang esensial untuk keselamatan.

Hasil dari Operasi Patuh Rinjani 2025 menunjukkan adanya 46 berkas tilang yang dikeluarkan. Rinciannya meliputi 29 berkas untuk pelanggaran STNK, 4 berkas untuk pelanggaran SIM, dan 13 berkas untuk pelanggaran kendaraan roda dua (Ranmor R-2) yang tidak memenuhi standar kelengkapan.

Kelancaran Lalu Lintas Terjaga

Meskipun fokus pada penindakan, petugas juga memastikan arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol tetap lancar. Koordinasi yang baik antarpersonel dan pengaturan lalu lintas yang efektif berhasil menjaga kelancaran aktivitas masyarakat tanpa menimbulkan kemacetan yang berarti.

Kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2025 ini dilaporkan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *